BANTEN OKE
Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Amir dan Kasmin Menghilang
18.143.23.153- Pasca ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terkait sengketa Pilkada Lebak, Kamis (25/9) mantan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah dan Kasmin, menghilang.
Keduanya tidak bisa ditemui di kediamannya masing-masing saat didatangi sejumlah wartawan, Jumat (26/9).
Pantauan Kabar Banten, sekitar pukul 13.30 WIB, baik di kediaman Amir di Kampung Kapugeran, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, maupun di kediaman Kasmin di Kampung/Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, terlihat sepi, hanya beberapa orang penjaga rumah yang terlihat.
Meski di kediaman Kasmin mobil pribadinya yakni Mitsubishi Pajero Sport warna putih dengan nomor polisi (Nopol) A 13 HMK ada di garasi, namun Ketua DPD Golkar Lebak tersebut tidak terlihat batang hidungnya.
Salah seorang penjaga rumah Kasmin yang namanya enggan dikorankan mengaku, tidak mengetahui keberadaan mantan anggota DPRD Banten periode 2009 – 2014 tersebut. Padahal biasanya mantan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Lebak tersebut ada di rumah jika pada hari Jumat terutama setelah Salat Jumat.
“Kata beberapa tetangga tadi (kemarin-red), katanya Pak Kasmin pas sebelum Salat Jumat ada di rumah, tapi setelah itu keluar rumah, saya juga tidak tahu perginya ke mana,” katanya, kemarin.
Ia juga tidak mengetahui soal ditetapkannya Kasmin sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus sengketa Pilkada Lebak 2013 di MK.
“Saya mah tidak ngerti urusan begituan,” ujarnya.
Senada dikatakan oleh salah seorang penjaga rumah Amir Hamzah di Kampung Kapugeran yang namanya enggan dikorankan. Bahkan ia juga sedang bertamu ke rumah Amir.
“Saya juga tamu di sini (kediaman Amir-red). Menurut info sih Pak Amir semalam (Kamis malam-red) pergi keluar, saya juga tidak tahu perginya ke mana,” katanya. (source via kabar-banten.com)