Connect with us

Bersiteru Dengan Rival di Internal Golkar Se-Dapil, Caleg Lapor Adanya Dugaan Praktik Money Politik

Info Tangsel

Bersiteru Dengan Rival di Internal Golkar Se-Dapil, Caleg Lapor Adanya Dugaan Praktik Money Politik

Rapat pleno KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan perolehan suara untuk masing-masing calon legislatif (Caleg) tingkat kota yang tersebar pada 6 Daerah Pemilihan (Dapil).

Raihan suara terbanyak diperoleh Partai Golkar dengan merebut 11 kursi, PKS 9 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, Gerindra 6 kursi, PKB 5 kursi, Demokrat 4 kursi, PSI 4 kursi, PAN 2 kursi, Nasdem 1 kursi dan PPP 1 kursi.

Dari ke-enam Dapil tersebut yang meliputi Dapil 1 Ciputat, Dapil 2 Pamulang, Dapil 3 Serpong-Setu, Dapil 4 Serpong Utara, Dapil 5 Pondok Aren, dan Dapil 6 Ciputat Timur. Hal mencolok terjadi pada Dapil 5 Pondok Aren, di mana Golkar dipastikan meraih 3 kursi parlemen.

Namun kesuksesan Golkar memperoleh 3 kursi di Dapil Pondok Aren menyisakan perseteruan internal. Sebab, pada kursi ketiga terjadi persaingan tipis antara 2 Caleg, yaitu Aguslan Busyo dengan 4.619 suara dan Kori Priadi yang mendapat sekira 4.516 suara.

Kori merasa tak terima, dia dan tim lantas melaporkan praktik kecurangan Pemilu oleh Aguslan Busyro ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bahkan dalam waktu dekat, perselisihan suara itu akan diadukan ke mahkamah partai Golkar.

“Pada hari ini kita melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu. Pelanggaran Pemilu di sini merujuk pada UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 454 ayat 1. Pelanggaran Pemilu berasal dari temuan pelanggaran Pemilu dan pelaporan,” terang Tim hukum Kori, TB Uuy Faizal Hamdan, Sabtu (09/03/24).

“Patut diduga adanya pelanggaran Pemilu yang dilakukan Pak Aguslan Busyro nomor urut 8 Dapil 5 Pondok Aren. Temuan di sini kita lampirkan surat dan elektronik,” imbuh dia.

Dugaan kecurangan itu dilaporkan dalam bentuk ‘money politik’. Dia menyebut praktik yang dilakukan oleh tim sukses bisa berujung pada pembatalan penetapan Caleg terpilih.

“Pasal 28 ayat 1 menyebutkan pasangan calon ini tidak boleh atau tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi penyelenggar Pemilu atau pemilih,” ucapnya.

Dihubungi terpisah, Aguslan mengaku kaget atas pelaporan oleh rekan Caleg satu partai. Dia sendiri menyebut bahwa sebenarnya Kori Priadi lah yang turut mendorong dirinya maju bersaing dalam Pileg 2024.

“Saya menganggap dia sebagai saudara dekat saya, saya terus terang saya pun maju ke Golkar itu atas saran dan prasarana dari beliau juga, dari tim-tim beliau juga. Jadi saya bener-bener bersaudara sama dia itu. Saya juga kaget kalau dia melaporkan,” kata mantan politisi Hanura itu.

Aguslan menjawab lugas mengenai tudingan adanya money politik saat menggelar salah satu kegiatan lomba memancing. Dia menjelaskan, pihaknya hanya memberikan hadiah sekedar untuk perkenalan kepada masyarakat luas.

“Kalau komba mancing itu saya hanya memberikan hadiah, tidak ada lain, namanya orang dari relawan saya minta untuk lomba mancing saya kasih aja, tapi nggak ada yang pakai baju saya kok. Dan itu tidak ada hadiah yang signifikan, itu (lomba) terbuka untuk umum, dan nggak ada kader saya di sana. Untuk perkenalan, ya kan wajar saja itu,” paparnya.

Selain membantah tudingan kecurangan itu, Aguslan juga memastikan akan tetap memerjuangkan apa yang sudah diputuskan menjadi haknya melenggang ke parlemen.

“Kalau saya tetap memertahankan, karena pleno PPK sendiri sudah menyatakan saya menang, dan pleno KPUD sendiri sudah selesai. Makanya saat saya dinyatakan menang saya bersyukur, dan kalau saya dinyatakan kalah pun saya akan bersyukur,” tandasnya (Adt)

To Top