Info Tangsel
Oknum RW di Pamulang kelola Lahan Asset Pemkot, Warga Sekitar : Enak Banget
Beredar pemberitaan cafe viral yang menggunakan lahan pemkot tanpa seijin pemerintah Kota Tangerang Selatan di wilayah perumahan Witanaharja, Pamulang Barat, Tangsel.
Hal tersebut membuat polemik dan menciptakan kecemburuan sosial bagi pelaku usaha yang telah lama ingin ikut berjualan di lokasi.
Santi, Warga perumahan Villa Pamulang yang tak jauh dari rumahnya tersebut merasa ada perbedaan terhadap pelaku usaha kecil dan usaha besar sekelas cafe ataupun resto.
“Gimana caranya sih bisa ikut jualan di tanah pemda. Saya mau juga dong. Kalau hanya langsung berjualan sih saya juga bisa, cuma saya takut ada apa-apa. Memangnya siapa yang pegang disitu sih, enak banget, tempatnya strategis, viewnya juga keren, danau,” ucap Santi (28/9/2022)
Saat di telusuri di lokasi cafe yang cukup banyak pelanggannya, salah seorang managemen cafe yang awalnya menyambut dengan baik namun tak bersedia namanya di tulis mengarahkan untuk menghubungi RW setempat.
“Silahkan ke pak RW aja mas. Saya keberatan untuk di tulis, pokoknya ke Pak RW saja,” jelasnya dengan nada tinggi
Anehnya, saat media meminta nomor telpon pak RW yang di tunjuknya sebagai pengelola lahan, ia tak mau memberikan, dan terkesan menutupi informasi.
Kendati demikian, berbekal informasi yang di dapatkan, media mencoba untuk menemui ketua RW yang di maksud ke kediamannya.
Tak jauh dari lokasi cafe yang berdiri di lahan asset, dimana lahan tersebut merupakan peninggalan developer perumahan Witana atau yang di kenal dengan sebutan bekas kolam renang dan kantor pemasaran yang sudah di serah terimakan kepada pemkot Tangsel.
Tiba di kediamannya, seorang petugas security terkesan menyembunyikan informasi, dan mengatakan yang bersangkutan sedang pergi keluar menggunakan transportasi online.
Tak berhasil bertemu Ketua RW, kami pun sempat meminta nomor yang bersangkutan kepada security yang berjaga untuk mengkonfirmasi informasi yang beredar. Namun, saat media memberikan nomor telpon jika yang bersangkutan sudah kembali ke rumah, pada kenyataannya yang bersangkutan tak kunjung memberikan tanggapan dari pemberitaan sebelumnya.
Hingga di kabarkan hari ini, beberapa instansi terkait akan mengunjungi lahan yang di maksud untuk melakukan pemantauan kegiatan usaha yang berlangsung.
Sebelumnya, kepala seksi asset daerah, Aris Widianto, Kasubdit Pendayagunaan Asset Daerah menerangkan. Menurut info yang di dapat, pihak dinas perumahan dan permukiman Kota Tangsel sudah menyurati pengelola resto tersebut. Namun belum ada jawaban.
“Informasinya pemilik resto tersebut sudah di surati. Sepertinya dari dinas perkim sudah survey dan bersurat,” ungkap Aris
Aris juga menjelaskan mekanisme kerjasama yang sepatutnya di lakukan dalam pengelolaan asset pemda.
“Pertama itu pengajuan ke walikota. Kenudian di disposisi ke kami, kemudian tarif sewanya itu di tentukan oleh Tim Appraisal penilai tanah. Nanti seluruhnya tim itu lah yang memberikan plafon harga yang layak,” jelasnya
Ia juga menjelaskan, pengelolaan yang telah berjalan dengan sistem sewa pertiga tahunan itu ada di taman kesehatan wilayah Serpong.
“Yang sudah berjalan itu ada di samping rumah sakit Eka Hospital. Disana itu kontraknya pertiga tahun. Itu tergantung dari usulan. Mereka mau berapa lama? Nanti tinggal di sesuaikan tergantung perusahaannya atau badan hukumnya,” tandas Aris (Adt/Elng)