Connect with us

Tenaga Honorer Akan Dihapus di Tahun 2023, DPRD Tangsel: Perlunya Solusi dan Aturan Yang Bijaksana

Ketua Komisi 1 Fraksi PSI Tangsel, Ferdiansyah.

Info DPRD

Tenaga Honorer Akan Dihapus di Tahun 2023, DPRD Tangsel: Perlunya Solusi dan Aturan Yang Bijaksana

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer pada tahun 2023.

Ketua Fraksi Partai PSI DPRD Kota Tangerang Selatan menyebutkan belum ada pertemuan serta rapat khusus oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) untuk mencopot status tenaga honorer yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, Sabtu (12/02/22).

“Sejauh ini belum ada rapat khusus antara pemkot atau BKPSDM yang membahas masalah penghapusan tenaga honorer yang dilontarkan pemerintah pusat pada tahun 2023 nanti.” ujar Ketua Komisi 1 DPRD Tangsel, Ferdiansyah saat dikonfirmasi 18.143.23.153 melalui pesan singkat.

Dengan demikian kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang Selatan yang masih membutuhkan hampir 11 Ribu serta tenaga honorer per 31 Desember 2021 sudah di angka 8 Ribuan selayaknya perlu dipercepat untuk Pemkot mengadakan rapat khusus tersebut.

Lantaran atauran tersebut ASN hanya terdiri dari Pegawai Sipil Negara (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Pegawai Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang menargetkan 11 Ribu Pegawai Pemerintah PNS dan PPPK rupanya akan kekurangan SDM jika status tenaga honorer dihapuskan maka kemudian perlu adanya solusi karena dinobatkan akan kekurangan SDM untuk membantu kinerja pegawai pemerintah.

“Jika memang benar diterapkan aturan oleh pemerintah pusat bahwa 2023 tenaga honorer akan dihapuskan dan hanya akan ada PNS dan PPPK, maka pemerintah pusat harus dapat mencarikan solusi dari kekurangan SDM untuk masing-masing daerah yang sangat terbantu dengan adanya tenaga honorer ini, Katanya saat dikonfirmasi,” jelas Ferdiansyah.

Sambung Politisi PSI Tangsel, Penghapusan Tenaga Honorer yang belum lama lagi akan dihapus statusnya digantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK pasalnya di Tangsel memiliki jumlah 4.859 orang dengan rincian 4.664 PNS dan 195 PPPK sedangkan tenaga honorer kurang lebih 8.000.

“Ya jika memang terjadi maka Tangsel setidaknya membutuhkan tambahan sekitar 7 ribuan ASN baik itu PNS maupun PPPK untuk tetap melayani masyarakat dengan baik,” tutupnya.

Senada, Sekjend Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Tangerang Selatan Abdul Azis mengatakan aturan Kemenpan RB terkait pengahapusan tenaga honorer tahun 2023 di Tangsel perlu dipikirkan serta dicari solusi sebab tenaga honorer yang membludak harus dihapus pada aturan tersebut.

“Tenaga honorer ini kan sebetulnya tidak mengganggu anggaran yang lainnya, kinerja nya juga sangat baik, sudah tau tupoksi yang mereka kerjakan. Tuturnya kepada Tangseloke

Lanjutnya, Abdul Azis jika benar dihapuskan pada tahun 2023, maka seleksi CPNS dan PPPK itu setidaknya diutamakan oleh tenaga honorer yang sudah tau tupoksi pekerjaan nya dan berharap FHI Tangsel turut diajak diskusi guna ada penyelesaian terbaik terkait aturan pengahapusan ini.

“Saya melihat tenaga honorer juga mempuni, layak untuk bekerja di Kota Tangerang Selatan ditambah jika memang ini terjadi pada tahun 2023 harapan saya bisa bijaksana dalam menanggapinya,” tandasnya.

Saat ditanyakan kepada Ketua Komisi 1 dari Fraksi PSI mengenai apakah pembahasan terkait penghapusan honorer tersebut sudah dibahas?, pihaknya belum dibahas oleh BKPP Kota Tangsel selaku eksekutif pemerintahan daerah Tangsel.

”Sejauh ini masih belum ada pembahasan antara pihak Dinas BKPPSDM dengan DPRD Tangsel terkait penghapusan honorer di tahun 2023 yang rencana diterapkan oleh pemerintah pusat. (Ilyas)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top