Serpong
Serpong dan Serpong Utara Terancam Krisis Air Bersih
18.143.23.153- Maraknya pembangunan properti di Kota Tangerang Selatan, ternyata membawa dampak buruk terhadap ketersediaan air bersih di wilayah Kecamatan Serpong dan Kecamatan Serpong Utara. Dua kecamatan ini yang paling terancam krisis air bawah tanah.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangsel, Rahmat Salam yang menyesalkan pembangunan properti tidak dibarengi dengan pembuatan resapan air.
“Kecamatan Serpong dan Serpong Utara telah mengalami krisis air akibat pertumbuhan bisnis properti yang tidak dibarengi dengan lahan resapan air,†ungkap Rahmat Salam.
Ia mengingatkan bahwa pertumbuhan bisnis properti yang kian meningkat serta pertambahan jumlah penduduk akan meningkatkan pula kebutuhan air bersih, belum lagi dampak kegiatan ekonomi seperti perindustrian, pertanian dan pembangunan di berbagai sektor turut menyumbang terhadap kuantitas dan kualitas sumber daya air yang ada.
“Ada dampak positifnya, yakni meningkatnya penyediaan saran dan prasaran yang diperlukan manusia seperti pembangunan. Di sisi lain tumbuh juga pencemaran, penurunan permukaan tanah dan penurunan muka air tanah,†tuturnya.
Diakuinya penggunaan air tanah pada level yang membahayakan adalah terjadi pada kategori komersial, yang bila tidak dibatasi akan mengancam ketersediaan sumber air bersih.
Sementera itu, Kepala Bidang Perindustrian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Fery Payacun mengatakan, pihaknya terus menyisir perusahaan yang memanfaatkan air bawah tanah untuk kebutuhan komersil. Pasalnya setiap perusahaan yang memanfaatkan air bawah tanah wajib memiliki Surat Izin Pengambilan Air Bawah Tanah (SIPA).
“Aturannya sudah jelas, yakni PP No. 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah. Maka itu, setiap perusahaan wajib memilki SIPA dan menyetor pajaknya ke pemerintah daerah,†pungkasnya. (to/sn)