HUK-RIM
Operasi Patuh Jaya Di Wilayah Hukum Polres Tangsel, Polisi Juga Amankan Satu Unit Mobil Mewah Mazda RX 7
Sebanyak 1753 lebih kendaraan roda dua (2) dan roda empat (4) di tilang oleh satuan lalu lintas (satlantas) polres Tangsel pada operasi patuh jaya 2020 yang baru berlangsung selama 14 hari.
Dalam penindakannya di jalanan, di temukan banyak pengendara atau pelanggar lalu lintas yang tidak mematuhi kelengkapan berkendara maupun surat kendaraan yang di anggap tidak memenuhi keabsahan yang di tetapkan pemerintah terkait dokumen kendaraan.
Wakapolres Tangsel, Kompol St. Luckyto AW, SH, SIK. dalam press rilinya mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu unit kendaraan mewah jenis sedan merk RX 7 mazda yang tidak terdaftar di korlantas Polri.
“Kami mengindikasikan sebanyak 27 unit roda dua dan 6 unit roda empat yang tidak terdaftar. Setelah kami lakukan pengecekan terhadap nomer mesin ataupun nomer rangka ke korlantas Polri, dokumen kendaraan itu tidak terdaftar,” tegas Luckyto
Dalam operasi patuh jaya 2020, polres Tangsel juga memberikan teguran lisan kepada 3593 pengendara. Wakapolres Tangsel juga menghimbau bagi masyarakat yang memiliki unit tersebut di persilahkan mengambil unitnya di kantor polres Tangsel. (26/8/2020)
Berikut daftar unit kendaraan yang berhasil di amankan polres Tangsel. Mazda mewah dengan nopol B. 177 JKR, Pick up B. 9149 VAE warna Putih, Daihatsu Sigra B. 2387 TEO warna Putih, Daihatsu Xenia B. 1807 TYL warna Abu silver, Suzuki Ertiga B.1442 PRY warna Putih, Honda BRV B.1808 NRT warna Hitam. Honda CRV B. 2441 RFQ warna Abu-abu.
Kemudian untuk sepeda motor diantaranya, Suzuki Thunder B.6160 NVP warna hitam, Yamaha Jupiter B. 3704.TJP warna hitam, Yamaha Jupiter B. 6459.VFF warna biru, Yamaha Mio B.3050 N warna merah, Honda Revo B.4071.NAJ warna hitam, Yamaha Mio B.6606.CFG warna biru, Yamaha Mio Soul B.3906.NEV warna putih merah, Honda Revo B.3409.SDT warna hitam, Yamaha Mio B.6393.BWD warna hitam, Yamaha Jupiter B.6477.SGP warna hitam.
“Kepada masyarakat yang merasa unitnya kami amankan, silahkan ambil dengan membawa kelengkapan suratnya ke polres Tangsel. Tidak di pungut biaya satu persenpun,” ucapnya
Dan untuk sedan mewah jenis sedan mazda RX 7 tersebut, pihaknya akan memberikan kelonggaran waktu agar pemiliknya bisa menunjukan kelengkapan suratnya.
“Kami curigai kendaraan tersebut tidak di lengkapi dengan kelengkapan surat. Karena, hingga saat ini pemiliknya masih belum bisa menunjukan suratnya. Kami akan berdiskusi dengan unit resmob satreskrim terkait asal usul kendaraan masuk ke indonesia,” tandasnya.(Adt).