Info Tangsel
Walikota Airin Membuat E-KTP di Serpong Utara
Serpong Utara, Tangerang Selatan – Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mendaftarkan diri dalam program elektronik-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di kantor Kecamatan Serpong Utara, Senin, 12 Maret 2012. Hal ini bertepatan dengan acara peluncuran secara resmi program input database kependudukan di daerah termuda Provinsi Banten ini.
Di sebuah ruangan yang disediakan untuk proses pembuatan e-KTP, usai mengisi formulir verifikasi data penduduk dengan database, Walikota mengikuti proses foto digital. Setelah itu, Walikota membubuhkan tandatangan pada alat perekam. Kemudian perekaman sidik jari pada alat perekam dan scan retina mata. Proses tersebut tidak membutuhkan waktu lama, mulai dari mendaftarkan diri dan menunggu nomor antrian hanya membutuhkan waktu kurang lebih lima menit.
Walikota Airin, mengatakan, pelayanan e-KTP dimulai sejak tanggal 12 Maret dan selesai pada 30 September. “Kami harapkan, waktu yang telah disiapkan dapat melayani semua masyarakat seperti perekaman data,” kata Walikota dalam sambutannya pada launching pelayanan e-KTP Kota Tangerang Selatan di Aula pada lokasi yang sama.
Beliau menjelaskan, pemuktahiran data untuk program e-KTP sudah dilaksanakan sejak tahun 2010. Kemudian, pencatatan nomor induk dilakukan tahun 2011. Sedangkan wajib e-KTP di Kota Tangerang Selatan mencapai 999.400 orang. Namun, untuk target yang dapat terealisasi yakni 761 ribu jiwa. Walikota meminta kepada petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar melakukan koordinasi dengan Pemprov Banten maupun Pemerintah Pusat bila ada kendala di lapangan.
“Cek kembali untuk nomor induk agar tidak ada kesamaan antara warga satu dengan yang lain. Karena, hal tersebut akan menghambat pelayanan nantinya,” katanya.
Walikota juga meminta kepada camat dan lurah serta kepala SKPD agar berperan aktif dalam mensosialisasikan program e-KTP kepada masyarakat agar target yang dicanangkan dapat tercapai. Hal tersebut perlu mendapat perhatian serius karena ada beberapa kota yang terpaksa menambah waktu karena belum selesainya perekamanan data.
“Di setiap kegiatan apapun, sosialisasikan program e-KTP dan menjalin kerjasama dengan tokoh masyarakat agar bisa terbantu,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan – Toto Sudarto menjelaskan, untuk pelayanan program e-KTP di tujuh kecamatan persiapannya telah dilakukan mulai dari penyediaan kelengkapan berupa 14 set peralatan dari Kementerian Dalam Negeri, penyiapan ruangan, jaringan komunikasi, aliran listrik, ruang tunggu hingga spanduk sebagai pemberitahuan.
“Semuanya sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Bahkan, undangannya pun sudah disiapkan sejak kemarin,” jelasnya.
Saat proses data yang dilakukan di Kantor Kecamatan, warga diminta untuk membawa surat undangan yang diberikan kelurahan. sambung Toto, petugas akan melakukan pengecekan, bila sesuai, maka petugas akan memberikan nomor antrian hingga nantinya ada panggilan untuk masuk ke ruangan perekamanan.D i dalam ruang perekaman, warga akan di foto, diminta melakukan tanda tangan dan pengambilan empat sidik jari kanan dan kiri serta ibu jari. Setelah itu, dilakukan perekaman data retina mata.
“Kemudian, warga menandatangani surat pernyataan tentang kebenaran dan kelengkapan data dirinya,” tambahnya