Connect with us

Penataan Dapil dan Pengitungan Kursi. KPU, Disdukcapil dan Kesbangpolinmas Kordinasi Seluruh Fraksi DPRD

Info DPRD

Penataan Dapil dan Pengitungan Kursi. KPU, Disdukcapil dan Kesbangpolinmas Kordinasi Seluruh Fraksi DPRD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan bersama Asda satu bidang Pemerintahan, Kesbangpolinmas, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Kota Tangsel dan seluruh Fraksi DPRD Tangsel melakukan koordinasi dan sosialisasi penataan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kota, penghitungan alokasi serta simulasi Penghitungan Alokasi Kursi Tahun 2019, di Gedung DPRD, Rabu (13/12/2017).

Komisioner KPU Tangsel Badrusalam mengatakan bahwa kordinasi ini untuk menerima gagasan dan usulan-usulan untuk penetapan daerah pemilihan nantinya. Ia juga menjelaskan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi di Kota Tangsel merupakan salah satu tahapan awal dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2019.

“Kordinasi ini hanya simulasi saja, agar seluruh anggota partai politik pada Pemilu 2019 mengetahui pembagian dapil-nya termasuk alokasi kursi. Artinya ini dasar kita untuk perhitungan baik pembagian dapil dan penghitungan alokasi kursi,” katanya.

Badrus menambahkan, di Kota Tangsel untuk Dapil dan jumlah kursi masih belum ada perubahan, terkait perpindahan kursi, menurut Badrus, KPU Kota Tangsel masih menunggu DAK 2 yang sumbernya dari Kemendagri.

“Tanggal 17 nanti akan di berikan, sehingga kemungkinan akhir Desember akan ketahuan posisi di masing-masing dapil,” ujarnya.

Untuk pemilu 2019, terang Badrus, KPU Tangsel telah merancang sejumlah varian penataan Dapil. Ada dua opsi yang telah dirumuskan. Mulai dari Dapil masih seperti pemilu 2014 (tujuh Dapil) hingga merombak komposisi kecamatan dalam satu Dapil dan menambah jumlah Dapil, dengan tetap memerhatikan tujuh prinsip penataan dapil tersebut.

“Ini semua masih tawaran varian Dapil dari KPU. Jangan cemas dulu dengan persoalan elektabilitas. Karena, usulan ini nantinya akan kita bahas lebih tajam lanjut dalam sebuah pertemuan khusus nantinya jelang tahapan penetapan Dapil pemilu 2019, Februari 2017 nanti,” ungkapnya.

Dijelaskan Badrus, untuk pemilu 2019 nanti, DPRD Tangsel masih 50 kursi karena jumlah penduduknya masih diatas 1 juta orang. Lebih lanjut, Badrus juga mengutarakan bahwa kemungkinan yang akan ada perubahan yakni dapil Setu dan Serpong dengan perbandingan pembulatan 3:0:0. Untuk alokasi kursi kata badrus, bahwa Masing-masing dapil untuk Pamulang, Ciputat, Ciputat Timur, Serpong Utara dan Pondok Aren masih tetap sama seperti pileg 2014.

“Kalau tanggal 17 Desember nanti ada perubahan, kemungkinan hanya ada pergeseran kursi di dapil Setu dan Serpong, dan untuk dapil Pamulang, Ciputat, Ciputat Timur, Pondok Aren dan Serpong Utara tetap sama, namun jika ada perubahan menunggu DAK 2 dari Kemendagri,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tangsel M.Taufik menegaskan, sepanjang KPU menyusun penatan Dapil sesuai dengan peraturan, dirinya menganggap tak ada persoalan.

“Tidak masalah yang terpenting sesuai dengan peraturan Mendagri,” katanya. (ded).

To Top