BANTEN OKE
Perangi Berita Hoax, JAWARAH Banten Dideklarasikan
Sejumlah elemen masyarakat Provinsi Banten mendeklarasikan Jaringan Wartawan dan Masyarakat Anti Hoax (JAWARAH) Banten di Hotel Le Dian, Serang, Rabu (10/5/2017).
Keberadaan JAWARAH di Provinsi Banten tersebut untuk menanggulangi informasi-informasi yang tidak bisa diverifikasi kebenarannya yakni berita hoax (berita bohong) menyebar di kalangan masyarakat.
Selain itu, JAWARAH sebagai sikap perlawan pers dan masyarakat terhadap informasi yang bohong atau tidak benar.
“Deklarasi Jawarah ini sebagai perlawanan terhadap informasi-informasi yang tidak bisa diverifikasi kebenarannya,” kata Firdaus, Ketua PWI Banten dalam sambutannya.
Ia juga mengharapkan, JAWARAH yang pertama kalinya dideklarasikan di Istana Wapres RI untuk tingkat pusat tersebut dijadikan masyarakat sebagai aplikasi online yang masif dalam memberantas berita hoax.
Di tempat yang sama, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Teguh Santosa mendukung penuh keberadaan JAWARAH dapat mengontrol arus informasi yang bakal dikonsumsi oleh masyarakat.
“Maksud dari JAWARAH ini adalah untuk mengontrol arus informasi yang tidak bisa dibendung dan tentunya membutuhkan partisipasi lapisan masyarakat,” kata Teguh.
Deklarasi ini dilakukan berbagai unsur masyarakat, di antaranya yaitu unsur wartawan, praktisi penyiaran, akademisi, dan pengusaha. Deklarasi JAWARAH juga dilaksanakan bersamaan acara peluncuran media online RMOLBanten.com yang dibidangi oleh Ketua PWI Banten. (toid)