Connect with us

Dugaan Permintaan Dana Fee Kegiatan Pelatihan Dinsos Tangsel Masuk Dalam Pemeriksaan Inspektorat

Info Tangsel

Dugaan Permintaan Dana Fee Kegiatan Pelatihan Dinsos Tangsel Masuk Dalam Pemeriksaan Inspektorat

Di beritakan sebelumnya, terkait adanya dugaan permintaan fee dari oknum pejabat dinas sosial Kota Tangerang Selatan akhirnya mengambil jalur kekeluargaan dan bermusyawarah untuk menyelesaikan masalah.

Pengacara NS, Heri Iskandar S.H.,CLA.P menjelaskan, menurutnya, tidak ada permintaan fee sebesar 20 persen seperti yang di utarakan pelaksana kegiatan di media.

“Disini saya mengurai permasalahannya satu-persatu agar permasalahannya menjadi jelas dan terang benderang. Berawal dari berita yang viral disalah satu media tentang adanya dugaan permintaan oleh oknum dinas kepada pihak penyelenggara pelatihan kerajinan tangan hingga 70 persen,” papar Heri

Ia menuturkan, kliennya tersebut tidak pernah meminta kepada pelaksana kegiatan pelatihan yang dilaksanakan di kelurahan Benda Baru beberapa waktu lalu.

“Disini saya nyatakan bahwa klien saya yakni bapak NS selaku Kepala bidang pemberdayaan Dinas sosial, tidak pernah meminta uang sebesar 20 % sampai dengan 70% dari pagu anggaran pelatihan kemarin,” ucapnya kepada media saat di temui di sebuah cafe kecil di wilayah Permata Pamulang, Bakti Jaya, Setu, Tangsel (30/11/2023)

Heri menyanggah, permasalahan tersebut merupakan kesalah pahaman diantara pelaksana kegiatan dengan kliennya. Di katakannya, hal tersebut terjadi karena adanya komunikasi salah pada tingkat staf bawahan NS.

“Dari awal saya nyatakan di media sebelumnya bahwa, adanya Mis komunikasi antara Pihak penyelenggara dengan Dinas sosial khusus nya bapak NS selaku Kabid, dan ada pula mis komunikasi antara bapak NS dengan anak buahnya,” tuturnya

Heri juga menjelaskan, permasalahan tersebut sudah masuk dalam ranah penelusuran yang di lakukan oleh inspektorat Tangsel dalam menjalankan fungsinya terkait pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.

“Seperti yang telah kita ketahui bersama, proses awal telah dilakukan oleh internal Pemkot melalui inspektorat. Menurut informasi, ada beberapa oknum yang terlibat didalam permasalahan ini. Setau saya, ada beberapa yang sudah di periksa oleh Inspektorat terhadap internal dinsos. Saya tegaskan disini bahwa kesalah pahaman antara JJ dengan bapak NS sudah diselesaikan secara baik-baik,” ucapnya

Saat di cecar pertanyaan wartawan terkait adanya pihak lain yang ikut merasakan aliran dana fee kegiatan pelatihan tersebut, Heri tak menampik, terkait informasi dari pihak di luar dinsos yang turut terperiksa.

“Setau saya memang ada di sebutkan yaitu oknum dari kecamatan Pamulang, dan oknum dari kelurahan Benda Baru, yang sedang di periksa dan dimintai keterangan. Ya ini kan baru dugaan ya, dugaan itu bisa benar dan bisa salah kita selalu memakai asas praduga tak bersalah. Infonya sih gratifikasi,” pungkasnya

Saat di singgung permasalahan yang menyeret nama lain di luar dinsos, ia tak dapat bercerita banyak. Pasalnya, informasi yang ia dapatkan dari pelaksana kegiatan yakni JJ.

“Kalau dari oknum kelurahan setau saya pada saat bertemu pihak pelaksana JJ, katanya ada oknum kelurahan meminta biaya sewa tempat di aula yang dijadikan tempat untuk pelatihan. Padahal itu, kata JJ Aula itu kan punya pemerintah, kok bisa-bisanya di sewakan,” beber Heri

Ketika di tanya apa saja yang di tanyakan oleh inspektorat kepada kliennya, ia menjelaskan, pemeriksaan yang di lakukan inspektorat bersifat internal. Ia pun menghormati jalannya pemeriksaan yang di lakukan pemkot Tangsel terhadap kliennya.

“Saya sangat menghargai proses dari internal Pemkot Tangsel dimana PNS dan ASN menurut undang-undang ada SOP nya sendiri. Tentunya, mengacu kepada undang-undang yang mengatur tentang ASN, PNS untuk permasalahan NS kami anggap sudah selesai karena sudah ada musyawarah dan telah terjadi perdamaian, dan bapak NS dalam hal ini beliau hanya sebagai saksi didalam perdamaian tersebut, selebihnya kita serahkan ke pemkot,” tandas Heri

Sementara itu, JJ pelaksana kegiatan yang mengaku di rugikan, pelaksanaan yang berlangsung di kelurahan Benda Baru, Pamulang pada tanggal 18 hingga 20 Oktober 2023 saat di hubungi wartawan melalui sambungan WhatsAppnya membenarkan adanya perdamaian diantara pihaknya dengan IP. dan turut di saksikan oleh NS dari dinsos Tangsel.

“Iya bang, saya sudah bertemu dengan pihak dinsos khususnya NZ dan IP. Kami bersepakat untuk berdamai secara baik-baik. Kami juga bersepakat menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi antara saya dan NZ dan IP dengan cara kekeluargaan,” singkatnya (Adt)

To Top