Connect with us

Disperkimta Mau Bikin Terang Benderang di Kawasan Kumuh Jombang, LSM Komaki Berikan Warning Ke Pelaksana Proyek

BANTEN OKE

Disperkimta Mau Bikin Terang Benderang di Kawasan Kumuh Jombang, LSM Komaki Berikan Warning Ke Pelaksana Proyek

Setelah ramai jadi perhatian publik, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meninjau kegiatan pembangunan kawasan kumuh di Jombang, Ciputat, Tangsel.

Pada kesempatan tersebut, dinas perkimta di dampingi oleh lurah Jombang memantau pekerjaan yang di lakukan oleh pelaksana kegiatan yakni PT. Raissa Kurnia Abadi di wilayah Kampung Gunung, Rw : 09, Jombang, Ciputat.

Edwin Qordrianto, Kepala Seksi Penanganan Kumuh disperkimta Tangsel membeberkan, kegiatan tersebut untuk merealisasikan pembangunan melalui SK kumuh.

“Jadi SK Kumuh ini hasil kerjasama kami dengan BKM wilayah. Ada indikator kumuh yang di nilai. Disini indikatornya sampah dan juga banjir. Selain disini ada juga di Cipayung,” terang Edwin, saat di wawancara di lokasi. (14/8/2023)

Di katakan Edwin, wilayah yang sedang di kerjakan ini akan di buat terang benderang melalui pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) dengan solarcel di titik gelap.

“Ada paving 3D, drainase, dan intinya wilayah ini akan di bikin terang pakai lampu solarcel. Sebelum bekerja kami meminta ke warga. Kami ini tidak asal urug,” bebernya

Sementara, saat ditanya ada oknum preman yang berusaha menutupi kegiatan pekerjaan yang bersumber dari APBD, ia mengaku tidak mengetahui adanya intimidasi terhadap jurnalis media online di proyek Penataan Kawasan Kumuh, Ciputat

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang wartawan berinisial MSG dan HJ diintimidasi oleh seorang yang diduga Backingan proyek tersebut saat meliput di lapangan.

“Ngga ada backing-backing ya. Kita di sini pure bekerja demi masyarakat. Kalau ada juga saya juga ga tahu orangnya,” ujar Edwin saat meninjau lokasi proyek, Senin (14/8/2023).

Edwin mengaku mendengar ada intimidasi tersebut, namun menurut dia, orang yang mengintimidasi wartawan tersebut kemungkinan sedang dalam kondisi lelah.

“Mungkin itu hanya faktor cuaca. Mungkin ini faktor psikologis ya dia bekerja, mungkin mandor ya, dia bekerja kepanasan habis nyangkul atau apa. Dia capek terus dimarahin gara-gara itu,” ucap Edwin.

Berdasarkan pantauan di lapangan, jajaran dari Pemerintah Kota Tangsel mengecek lokasi proyek. Nampak Lurah, beserta Kepala Bidang Kawasam Pemukiman dan Kepala Seksi ikut turun langsung. Selain itu, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) beserta RW ikut meninjau.

Keterangan berbeda, Buyung rafli, Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (LSM KOMAKI) berpendapat, pekerjaan dengan nilai fantastis harus di kerjakan oleh pelaksana profesional.

Menangnya PT Raissa dalam tender proyek penanganan kawasan kumuh sebesar Rp15 miliar mendapatkan sorotan tajam. Sebab, dalam Lembar Data Kualifikasi (LDK) disebutkan, kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tahun minimal harus punya pengalaman pada bidang yang sama dengan nilai paket pengerjaan paling sedikit di atas RP. 2,5 miliar.

“Perusahaan ini kan tidak punya pengalaman di atas RP. 2,5 miliar, sedang di LDK harus punya sebagai persyaratan. Itu untuk perusahaan kecil yang berdiri belum sampai 3 tahun,” terang Buyung.

Di tambahkannya, secara administratif PT Raissa masih diduga cacat administratif untuk memenangkan proyek senilai RP.15 miliar. Bahkan, ia menduga ada proses yang patut di curigai PT Raissa menang dalam proyek penanganan kawasan kumuh di Ciputat.

“Nah ini cacat admnistratif kan namanya? Pemenang ini PT Raissa apakah sudah benar? sudah mumpuni menangani proyek sebesar RP15 m?,” tanya Buyung

Dia mengatakan, risiko pengerjaan proyek yang tak sesuai ketentuan bisa berdampak pada kualitas fisik, molornya waktu, hingga berpotensi gagal proyek. Oleh karenanya, dia meminta semua pihak terlibat aktif melakukan pengawasan pada proyek-proyek pembangunan di Kota Tangsel.

“Kita harus mulai berani benahi semua ini, dan saya juga selalu terus melaporkan hasil pengawasan.” katanya.

Sementara, hingga saat ini pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tangsel belum bisa menjawab konfirmasi mengenai paket tender kawasan kumuh yang dimenangkan PT Raissa. (Adt)

To Top