Connect with us

14 Orang Diamankan Polda Banten Saat Aksi Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law

BANTEN OKE

14 Orang Diamankan Polda Banten Saat Aksi Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Banten yang terhimpun dalam Aliansi Geger Banten di depan Kampus UIN SMH Banten, Selasa (6/10/2020) kemarin, Polda Banten amankan 14 orang pelajar dan mahasiswa.

Dari Sebanyak 14 orang yang diamankan dalam aksi demontrasi tersebut, terdiri dari 2 orang masyarakat umum, 3 orang pelajar dan 9 orang mahasiswa.

“Kita saat ini masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka ini untuk diproses sesuai hukum yg berlaku,”Kata Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar saat conference pres di aula Mapolda Banten, Rabu (07/10/2020).

Fiandar menuturkan, jika dilihat dari aksi mahasiswa semalam, selain mereka (Mahasiswa) didalamnya ada juga pelajar ada non pelajar yang ikut dalam aksi.

“Indikasi itu ada, karena dari orang-orang yang kita amankan, semuanya berstatus mahasiswa, pelajar dan masyarakat,” tandasnya.

Saat ini Terang Fiandar, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saat ini kita sedang lakukan pendalaman terhadap semua tersangka,” jelasnya.

Fiandar juga menjelaskan, dalam aksi demontrasi yang berakhir bentrok semalam, ada juga 3 anggotanya terluka termasuk dari petugas kamtibmas terkena lemparan batu xari peserta aksi.

“Tiga anggota kita terluka terkena lemparan batu semalam dari para pendemo, ” jelasnya.

To Top