Connect with us

Tersendat Bayar Angsuran Bank Mayora, Tanah Pemilik Diduga Di Jual Sepihak

HUK-RIM

Tersendat Bayar Angsuran Bank Mayora, Tanah Pemilik Diduga Di Jual Sepihak

Sungguh malang nasib sedih di alami oleh keluarga Hermanto, tanah yang terletak di wilayah Ciputat, jalan Sukamulya, Serua, ia agunkan ke pihak Bank swasta Mayora Jakarta Barat.

Berselang cukup lama, kewajiban nasabah yang mengatasnamakan perusahaan CV multi guna utama sejak di setujui pinjaman oleh bank mayora Jakarta Barat sebesar 12 Milliar rupiah, hanya mampu berjalan cicilan selama 2 tahun, pada tahun 2015, hingga tahun 2017 setelah di sepakati angsuran tersebut hingga berakhirnya masa angsur pada tahun 2020 mendatang.

Ranti Mayekti, Direktur CV Multiguna mengatakan, karena kesanggupannya membayar kewajiban angsuran tersendat, maka pihak bank memberikan penawaran agar tanah tersebut di lelang ataupun di jual.

“Angsuran tersendat sekitar tahun 2017, seingat saya telat kisaran 5 sampai 6 bulan. Nah sejak itu pihak bank mayora menyarankan kepada saya untuk menjual tanah tersebut seluas 4000 meter lebih yang saya agunkan. Saya yang di suruh cari pembelinya,” ungkap Ranti

Masih menurut Ranti, adanya kesepakatan antara proses lelangpun berlanjut hingga bank mayora membuat risalah lelang, namun tanpa ada komunikasi yang intensif dengannya.

“Proses lelang tersebut saya duga bermasalah, karena saya selaku pemilik tidak di beri tahu terkait prosesnya. Saya hanya meminta informasi, berapa tanah kami itu di jual. Karena saya minta hak saya jika ada selisih harga dari total hutang yang kami sudah angsur kepada bank mayora,” tegasnya. Selasa (8/10/2019)

Sementara itu, Gunawan Haryanto, divisi spesial asset managemen bank Mayora Tomang Jakarta Barat, saat di hubungi oleh tangerangonline, melalui hp selulernya mengklaim, pihaknya selalu update informasi, baik sebelum melakukan lelang ataupun selama proses lelang.

“Sebelum menuju proses lelang disitu pasti ada pemberitahuan mas, tapi saya sarankan agar nasabah tersebut berkomunikasi dengan kami. Untuk lebih lanjut, di mayora itu ada bagian masing masing seperti KPKNL, untuk lengkapnya silahkan hubungi rekan saya pak Ardi, karena dia yang menangani itu,” tukasnya. (Har)

To Top