COBLOS
Tudingan Tim Paslon Nomor 1 Tak Punya Data Valid
18.143.23.153- Tudingan Tim Kuasa Hukum Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra terhadap Panwaskada Tangsel dianggap tidak punya dasar. Pasalnya pernyataan Tim Kuasa Hukum Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra tak berdasarkan data valid dan hanya mengutip dari media online.
Anggota Panwaskada Tangsel Muhammad Acep mengatakan pernyataan dalam press rilis Tim Kuasa Hukum Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra hanya mengutip dari media online. Pasalnya Acep memberikan komentar di media online terkait laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Satgas Lawan Politik Uang (SAPU) soal dugaan kampanye kegiatan Gerak Jalan di Sektor 9, Bintaro, Kota Tangsel 30 Agustus 2015 lalu.
“Saat itu saya berkomentar bahwa di gerak jalan itu memang tidak ada kegiatan kampanye. Saat itu juga tidak ada jadwal kampanye Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie,” ungkap Acep menjelaskan kepada wartawan di Kantor Panwaskada Tangsel, Jumat (4/9/2015).
Komentar kepada wartawan media online itu disampaikan pada 1 September 2015. Saat itu bahkan, SAPU belum memasukan laporan ke Panwaskada Tangsel. Laporan SAPU ditegaskan Acep baru masuk ke Panwaskada Tangsel pada 4 September 2015.
“Laporannya pun belum lengkap. Karena belum disertai dengan bukti-bukti yang kuat,” katanya.
Acep pun menyayangkan sikap Tim Kuasa Hukum Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra yang mengutip pernyataan di media online dan mengemasnya menjadi press rilis. Tuduhan itu menurutnya tidak punya dasar sama sekali. Artinya, tudingan Tim Kuasa Hukum paslon Nomor urut 1 ini tidak punya data valid.
“Saya komentar di media, terus dikutip sama Tim Kuasa Hukum. Nah, masa iya dapat info kutipan di media online malah langsung ada tuduhan Panwaskada dianggap jadi timses salah satu pasangan calon? Menyampaikan press rilis kok tak punya data valid,” tandasnya.
Acep mengimbau, jika masyarakat, LSM, timses menemukan pelanggaran pilkada di lapangan untuk langsung melaporkannya ke Panwaskada Tangsel, bukan membeberkannya ke media.
“Jangan dibeberkan ke media dulu baru ke Panwaskada. Nantinya malah rancu informasinya,” katanya.
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum dari paslon Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra menggelar konfrensi pers menyikapi kinerja Panwaskada dan KPU Kota Tangsel yang dituding bekerja tidak sesuai dengan aturan. Bahkan Tim Kuasa Hukum yang diketuai oleh Teddy Gusnaidi ini menuding Panwaskada dan KPU Tangsel seperti Timses salahsatu paslon.(AZ)