BANTEN OKE
Pemprov Banten Susun Pergub Anti Gratifikasi Bersama KPK
“Sedang kita coba mengakomodir yang begitu-begitu (adat dan tradisi-red). Makanya kita akan komunikasikan dengan Disbudpar. Itu juga adat yang harus dipertahankan, tapi tidak melanggar undang-undang,” ungkap Plt Sekda Banten Asmudji HW kepada wartawan, Jumat (5/9/2014).
Selanjutnya, Asmudji mengaku akan membuat rumusan Pergub Anti Gratifikasi. “Nanti kita komunikasikan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov Banten akan ‘menanam’ lembaga Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di Inspektorat Provinsi Banten. Tugas UPG ini nantinya akan menerima pengaduan tindak gratifikasi di lingkungan Pemprov Banten. (source via RB)