Edukasi
Guru Yang Ungkap Kecurangan CPNS Di Tangsel Akhirnya Melapor Ke Polisi
18.143.23.153- Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan pendampingan terhadap Zuliawati, guru SD Negeri Kedaung 2 Pamulang yang dinonaktifkan setelah melaporkan dugaan kecurangan dalam seleksi CPNS dari golongan K2 di Kota Tangsel.
Menurut Sekretaris LIRA Kota Tangsel Muhammad Acep, Jumat (04/07/2014), LIRA bersama Zuliawati juga rencananya akan melaporkan dugaan kecurangan CPNS K2 dan penonaktifan terhadap dirinya ke kepolisian.
“Ya. Kami akan dampingi Bu Zulia melaporkan kejadian tak menyenangkan ini ke Polsek Pamulang,†ujarnya, Kamis (3/7/2014).
Mengingat lokasi sekolah tersebut ada di wilayah Kecamatan Pamulang, Acep menegaskan, kalaupun perkara hukum itu harus dilanjutkan ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel), LIRA mengaku juga siap untuk mendapinginya.
“Kami akan dampingi terus, selama proses hukum nantinya akan berjalan,†pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Mathodah, mengaku belum mengetahui peristiwa penonaktifan salah seorang guru tersebut. Diapun menambahkan, akan melakukan pengecekan kembali mengenai langkah penonaktifan tersebut.
Sebelumnya, seorang guru yang mengajar di SDN Kedaung 2 Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dinonaktifkan kepala sekolahnya setelah melaporkan kecurangan proses tes CPNS dari golongan K2.(BACA JUGA: Laporkan Kecurangan Proses Tes CPNS, Guru SDN Kedaung 2 Dinonaktifkan)
Dia adalah Zuliawati, guru yang kesehariannya menjadi wali kelas V di sekolah dasar negeri tersebut. Dia diberikan surat penonaktifan dirinya sebagai guru di sekolah yang sudah menjadi tempat mengajarnya selama 12 tahun.
“Saya diberi surat, tertanggal 1 Juli 2014 saya dinonaktifkan,†ujarnya. (source via bantenhits)