Opini
Silpa Membengkak Cermin Buruknya Kinerja Pemkot Tangsel
“Silpa Tiga Dinas Teknis di Tangsel Membengkak” merupakan petikan judul berita di salah satu media lokal yang menyajikan informasi seputar Silpa (Sisa Laporan Penggunaan Anggaran) APBD 2013 Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Isu persoalan tersebut mengemukan dan menjadi perbincangan hangat serta diblow up di sejumlah media baik cetak maupun media online.
Mungkin masyarakat awam sekalipun bisa saja menyimpulkan persoalan membengkaknya nilai Silpa yang terjadi di Tangsel mencerminkan buruknya kineraja pemimpin daerah yang merupakan orang nomor satu di Pemkot Tangsel. Sah sah saja bila ada masyarakat yang memberikan penilaian seperti itu.
Dua Ratus Tujuh Belas Miliar Rupiah bukan nilai yang kecil. Dana ratusan miliar tersebut terpaksa harus kembali ke kas daerah pemerintahan termuda di Provinsi Banten ini berlabel Silpa. Di sisi lain masih banyak pos pos yang sangat membutuhkan guliran dana tidak terakomodir dan terpaksa harus mengantri menunggu giliran kucuran dana.
Berdasarkan data tercatat anggaran tahun 2013 untuk tiga dinas yang mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan itu mencapai ratusan miliar. Sebut saja Dinas Kesehatan Tangsel dengan nilai anggaran terbesar yang mencapai Rp 292 miliar, menyusul Dinas Tata Kota dan Permukiman sebesar Rp 272 miliar, terakhir Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air mencapai angka Rp 261 miliar.
Dari jumlah di atas, Silpa yang dihasilkan ketiga dinas itu sangant besar dan dinilai inkonsistensi dalam hal pengelolaan anggaran, tercatat masing-masing; Dinas Kesehatan Tangsel dana hanya terserap Rp 36,9 miliar, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSA) terserap Rp 94,5 Miliar, dan Dinas Tata Kota dan Pemukiman realisasi anggaran hanya 37,6 miliar.
Kondisi tersebut tentu saja menjadi keprihatinan dan menjadi catatan khusus bagi IMPAS (Ikatan Masyarakat Pondok Aren dan Sekitarnya) sebagai bagian dari stakeholder Kota Tangsel. Sebagai salah satu organisasi sosial kemasyarakatan terdepan di Tangsel, IMPAS mendesak walikota Tangsel mengambil langkah-langkah konkrit serta efektif agar di tahun anggaran 2014 tidak terulang masalah serupa.
Sungguh miris, sementara banyak warga Tangsel yang mengeluhkan soal layanan kesehatan, tidak maksimalnya unit kesehatan dan rumah sakit daerah. Contoh kasus kurangnya ketersediaan peralatan dan obat-obat seperti cairan infus serta peralatan laboratorium, sehingga warga pengguna jaminan kesehatan daerah masih saja harus terbelit dengan persoalan biaya. Karena mereka harus membeli obat atau layana laboratorium di luar rumah sakit daerah. Di sisi lain nilai nominal Silpa dari Dinas Kesehatan Tangsel jumlahnya menduduki urutan tertinggi dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ada.
Begitu juga terjadi dengan dua dinas lainnya yang cukup vital dalam memenuhi kebutuhan publik di bidang infrastruktur yakni Dina Bina Marga dan Sumber Daya Air dan Dinas Tata Kota dan Permukiman. Begitu banyak komplain dilontarkan masyarakat seperti jalan-jalan yang rusak mulai jalang lingkungan hingga jalan raya termasuk buruknya sistem drainase. Begitu juga terkait penataan lingkungan perkotaan yang masih semrawut serta terkesan kumuh, sekolah rusak, dan lain-lain.
Minimnya sumber daya manusia atau minimnya PNS pada dinas teknis tersebut atau sikap kehati-hatian dari para pengguna anggaran untuk tidak terjerat kasus hukum tidak cukup menjadi alasan untuk ditolerir. Apalagi penyebabnya karena alasan kesalahan penggunaan anggaran yang diawali dari perencanaan yang kurang matang. Justeru alasan tersebut semakin menampakkan kelemahan kualitas pejabat SKPD terkait.
Yang pastinya penilain pun akan menjadi melebar pada proses penyusunan sekaligus saat penetapan angaran yang diajukan apakah proses yang dilaksanakan cukup akuntabel. kemudian bagaimana dengan fungsi kontrol terhadap penggunaan anggaran berjalan apakah di lapangan sudah berjalan dengan semestinya. semua elemen itu bisa saja menjadi parameter proses penggunaan anggaran apakah bisa berjalan sesuai target pencapaian.
Menilik persoalan yang terjadi, wajar sekiranya muncul gugatan atau desakan dari sejumlah LSM yang meminta agar Walikota Tangerang Selatan segera mengkaji ulang kinerja jajarannya, terutama tiga instansi yang menjadi sorotan. Begitu juga dalam hal rotasi atau mutasi pejabat yang terpilih haruslah mengedepankan kinerja dan profesional sebagai indikatornya.
Dengan demikian “musibah” membengkaknya Silpa yang nilainya cukup fantastis tersebut berganti “berkah” di APBD 2014. Bagi para legislator penentu kebijakan utamanya yang duduk di bagian anggaran diharapkan agar lebih memahami dan selektif saat menyeleksi rencana anggaran yang diajukan masing-masing SKPD. Fungsi kontrol menjadi bagian yang sangat penting dalam proses realisasi anggaran kegiatan yang digelar secara rutin.
Penulis: Muslihudin, S.H.I, MM (Ketua IMPAS Tangsel)