Serpong
Lurah Ditahan Polisi Diduga Terlibat Kasus Tanah
18.143.23.153- Informasi penahanan Lurah Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Nasan Wijaya, mengagetkan orang nomor satu di birokrasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Nasan ditahan setelah ada warganya yang melapor ke polisi.
“Wah, koq saya malahan belum tahu dan dapat informasi duluan dari wartawan,†kata Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Dudung E Diredja saat dihubungi, Senin (16/12/2013).
Dudung merasa geram lantaran Camat Serpong, Durahman, tidak memberikan informasi ihwal penahanan Nasan. Ia berjanji akan menegur Durahman karena menurutnya harus melaporkan ke atasannya.
“Semua proses hukum yang sedang berjalan kita hormati. Dan, kita menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pihak yang berwajib,†terang Dudung.
Lurah Ciater ini ditahan lantaran dilaporkan oleh seorang pemilik lahan yang merasa ditipu. Dugaan ini mencuat setelah Nasan menjual tanah milik warga seluas 100 meter persegi.
Sesuai Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) di wilayah tersebut per meter sebesar Rp 7 juta dan jika dikalkulasikan maka Nasan telah meraup uang senilai Rp 700 juta. Nasan beserta stafnya telah memalsukan tanda tangan pemilik lahan.
Kini, Nasan sudah tiga hari ditahan aparat Polres Kota Tangerang dan tengah diperiksa serta dilakukan pengembangan oleh Unit Harta Benda. (k6/to)