Connect with us

Kurikulum 2013 Diluncurkan di Tangsel

Edukasi

Kurikulum 2013 Diluncurkan di Tangsel

anak sekolah/dindik.net18.143.23.153- Dirjen Dikdas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadwalkan akan meluncurkan kurikulum 2013 bersama Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Senin (15/7/2013) hari ini di SD Al Azhar, Bumi Serpong Damai (BSD), pukul 08.00 WIB.

“Kurikulum 2013 mulai diterapkan bertahap mulai Senin (15/7/2013),” kata Ibnu Ahmad, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemendikbud, melalui siaran persnya, Senin (15/7/2013).

Menurutnya, setidaknya ada enam perubahan yang ada pada kurikulum 2013, dibandingkan kurikulum lainnya. Antara lain: pertama, terkait dengan pembukuan. Selama ini, buku ditentukan oleh penerbit menyangkut soal konten dan harga. Dengan kondisi ini, maka beban dipikul langsung oleh orangtua didik. Kontroversi soal konten juga sering terjadi. Semisal mengenai isi materi yang berbau pornografi.

“Jadi nanti penataannya sistem perbukuan dan implementasi kurikulum 2013 dikelola langsung oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan,” tegasnya.

Kedua, penataan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam penyiapan dan pengadaan guru. Ketiga, penataan terhadap pola pelatihan guru. Dimana, pelatihan guru sasarannya adalah untuk mengimplementasikan kurikulum 2013. Jadi akan ada penataan pola pelatihan guru dan penjenjangan karir dan kepangkatan yang keduanya akan diintegrasikan.

Keempat, memperkuat budaya sekolah melalui pengintegrasian kurikuler, kokurikuler dan ekstra kurikuler serta penguatan peran guru bimbingan dan konseling. Kelima, akan ada materi yang kaitannya memperkuat NKRI. Caranya melalui kegiatan ekstrakurikuler kepramukaanlah, peserta didik diharapkan mendapat porsi tambahan pendidikan karakter, baik menyangkut nilai-nilai kebangsaan, keagamaan, toleransi dan lainnya.

Keenam, adalah memperkuat integrasi pengetahuan, bahasa dan budaya. Pada kurikulum 2013, peran Bahasa Indonesia akan dimaksimalkan. Kandungan materi pelajaran lainnya, akan dijadikan konteks penggunaan jenis teks yang sesuai dengan pelajaran Bahasa Indonesia. Dengan cara ini, maka materi Bahasa Indonesia termasuk kebudayaan bisa dibuat secara kontekstual. “Kurikulum menjadi domain pemerintah, bukan kurikulum program Kemendikbud,” tegasnya. (Son)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top